KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR, MANAGER, EDUCATOR DAN SUPERVISOR

A.      KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR

Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertangung jawab terhadap kelancaran palaksanaan pendidikan dan pangajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkanaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.
     Dalam setiap kegiatan administrasi mengandung di dalamnya fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengawasan, dan kepegawaian.
1.    Perencanaan (planning)
Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat atau menyusun perencanaan. Perencaan merupakan salah satu syarat bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagis etiap kegiatan, baik perorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaa (Planning), pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahakan mungkin kegagalan. Oleh karena itu setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunan. Setiap tahun, menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya, Sesuai dengan ruang lingkup  administrasi sekolah, maka rencana atau program tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang seperti berikut:
a.       Program Pengajaran
b.      Kesiswaan atau kemuridan
c.       Kepegawaian
d.      Keuangan
e.       Perlengkapan

2.    Pengorganisasian
Oragnisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula di samping perencanaan. Di samping sebagai alat, organisasi dapat pula dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses.
Sebagai wadah, organisasi merupakan tempat kegiatan-kegitatan administrasi itu dilaksanakan. Dan jika dipandang sebagai proses, maka organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan menetapkan hubungan-hubungan kerja antar personel. Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama.

3.      Pengkoordinasian
Ada bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, seperti tergambar didalam struktur organisasi sekolah, memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan dari pimpinan sekolah. Adanya koordinasi yang baik dan berkelanjutan dapat memungkinkan semua bagian atau personel bekerja sama dan saling membantu ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan.

4.      Kepegawaian
Dalam pengelolaan kepegawaian mencakup di dalamnya penerimaan dan penempatan guru dan atau pegawai sekolah, pembagian tugas pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan promosi guru dan pegawai sekolah, dsb.
B.       KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAGER

Banyak tugas guru yang harus dijalankan kepala sekolah, karena sekolah merupakan kehidupan yang serba dinamis dan persoalan selalu ada tidak kenal waktu dan tempat. Apakah persoalan menyangkut kurikulum, guru, anak didik, orang tua/wali, komite sekolah, masyarakat setempat.  Untuk mengimbangi hal tersebut, kepala sekolah tidak hanya dituntut sebagai adminitrator, dan educator, melainkan juga harus berperanan sebagai manajer dan supervisor yang mampu menerapkan manajemen bermutu.

Pada prinsipnya manajemen sekolah itu sama dengan manajemen yang diterapkan di perusahaan. Perbedaannya terdapat pada produk akhir yang dihasilkan. Yang dihasilkan oleh manajemen sekolah adalah manusia yang berubah. Dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak mengerti menjadi mengerti, dari yang tidak berpengalaman menjadi berpengalaman, dari yang tak bisa menjadi bisa, sehingga menghasilkan SDM yang bermutu. Sedangkan sasaran manajemen perusahaan itu pada kualitas produksi benda-benda mati.

Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah,seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

Menurut Henry Fayol mengemukakan bahwa tugas-tugas pokok pimpinan itu terdiri atas:
a.       merencanakan (to Plan),
b.      mengorganisasikan (to Organize),
c.       menggerakan (to Command ),
d.      mengkoordinasikan (to Coordinate),
e.       pengendalian ( to Control).


C.      KEPALA SEKOLAH SEBAGAI EDUCATOR

Kepala Sekolah sebagai pendidik mempunyai tugas 7 aspek penting yaitu  mengajar di kelas, membimbing guru, membimbing karyawan, membimbing siswa, mengembangkan staf, mengikuti perkembangan IPTEK, dan memberi contoh  Bimbingan Konsling / Karier yang baik.

1.    Mengajar  di Kelas.
      Di Sekolah Negri, Kepala Sekolah diwajibkan mengajar minimal 6 jam pelajaran per minggu di kelas.  Di YBHK,  mengingat Wakil Kepala Sekolah hanya satu atau dua saja maka Kepala Sekolah tidak diwajibkan mengajar minimal 6 jam di Kelas. Meski pun demikian, ada juga Kepala Sekolah di Lingkungan YBHK yang mengajar lebih dari 6 jam pelajaran per minggu.
       Walaupun Kepala Sekolah tidak diwajibkan mengajar,  hendaknya Kepala Sekolah menyadari bahwa  pada waktu-waktu tertentu ia perlu masuk ke kelas-kelas untuk berinteraksi dengan peserta didik agar mengetahui dengan jelas perkembangan situasi dan kondisi kelas per kelas di sekolahnya.  Kepala Sekolah tidak wajib mengajar tetapi, Wakil Kepala Sekolah wajib mengajar 10 jam per minggu.

2.    Memberikan Bimbingan Kepada Para Guru
     Tugas Kepala Sekolah di dalam membimbing para guru meliputi menyusun program pengajaran dan BK,  melaksanakan program pengajaran dan BK, mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK, menganalisis hasil evaluasi belajar dan layanan BK, dan melaksanakan program pengayaan dan perbaikan.
   
3.    Memberikan Bimbingan Kepada Karyawan
     Tugas Kepala Sekolah di dalam membimbing karyawan meliputi penyususnan program kerja dan pembagian tugas TU, pesuruh, satpam, UKS, tukang, dan laboran.  Para karyawan tersebut dipantau dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.  Melaui pemantauan tersebut mereka dievaluasi  dan dikendalikan kinerejanya secara periodik.

4.    Memberikan Bimbingan Kepada   Siswa
     Tugas Kepala Sekolah di dalam membimbing para siswa telah banyak diserap oleh guru bidang studi, guru BP,  wali kelas, dan pembina OSIS.  Tetapi tidak boleh lupa bahwa tugas membimbing para siswa itu adalah tanggungjawab Kepala Sekolah.  Pembinaan Kepala Sekolah yang lebih khusus terhadap siswa adalah memantau kegiatan ekstrakurikuler dan mengikuti  lomba di luar sekolah.

5.    Mengembangkan Staf
      Tugas Kepala Sekolah di dalam mengembangkan staf dapat dijalankan melalui  pendidikan dan pelatihan staf, pertemuan sejawat staf,  seminar, diskusi, lokakarya,  penyediaa bahan bacaan dan media elektronik.  Selain itu, pengembangan staf bisa juga melalui pengusulan kenaikan jabatan melalui seleksi menjadi Kepala TU, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Lokasi Satpam / Pesuruh, dan sebagainya.

6.    Mengikuti Perkembangan IPTEK
     Tugas Kepala Sekolah di dalam mengembangkan dirinya sendiri untuk mengikuti perkembangan IPTEK dapat dilakukan dengan ikuit pelatihan, MKKS, seminar, lolalarya, diskusi, media elekteronik, atau bahan bacaan lainnya..   Sesungguhnya,  bila staf lebih menguasai IPTEK dibandingkan  dengan Kepala Sekolah maka, wibawa Kepala Sekolah itu turun, atau lebih jelek lagi kalau Kasek itu dipermainkan oleh staf karena ketidaktahuannya tentang IPTEK.

7.    Memberi Contoh Bimbingan Konseling / Karier
     Tugas Kepala Sekolah di dalam memeri contoh Bimbingan Konsling / Karir  dapat dilakukan lewat program layanan BK langsung kepada siswa.  Selain itu,  bisa juga memberi bimbingan kepada siswa melalui  guru BP. Artinya, guru BP harus diberdayakan dengan memberikan saran, menggerakkan, memantau, dan memberikan reward and punishment atas apa yang dia kerjakan dalam  30 jam pelajaran per minggu. Guru BP harus mengetahui setiap siswa dalam kelas-kelas yang dipercayakan menjadi bimbingannya mengenai berapa hari siswa tertentu sudah tidak hadir sekolah, mencari tahu mengapa tidak hadir di sekolah. Siapa yang berpacaran dengan siapa, membuat analisa penjurusan dan gejala narkoba, merekap absensi siswa menjelang pengisian raport, dan sebagainya.

8.    KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR

Tugas kepala sekolah sebagai supervisor diwujudkan dalam kemampuannya menyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstra-kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboraturium dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis dan dalam program supervisi kegiatan ekstra-kurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.

Secara semantik Supervisi pendidikan adalah pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan yang dimaksud berupa bimbingan atau tuntunan (tut wuri handayani) ke arah perbaikan situasi pendidikan, termasuk pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
  1.  Tujuan Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan sebagai berikut:
a.    Membantu guru agar dapat lebih mengerti/menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
b.    Membantu guru agar mereka lebih menyadari serta mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswanya; supaya dapat membantu siswanya itu lebih baik lagi.
c.    Melaksanakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi masing-masing.
d.   Menemukan kelebihan dan kekurangan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembangkan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggungjawab yang sesuai dengan kemampuannya.
e.    Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya di depan kelas.
f.     Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat memdayagunakan kemampuannya secara maksimal.
g.    Membantu guru menemukan kesulitan belajar siswa-siswanya dan merencakan tindakan-tindakan perbaikannya.
h.    Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang di luar batas atau tidak wajar; baik tuntutan itu datangnya dari dalam maupun dari luar.

   2. Prinsip-Prinsip Supervisi
Pelaksanaan supervisi harus diupayakan semaksimal mungkin tanpa adanya penyimpangan di dalamnya. Untuk itu, pelaksanaan supervisi harus memenuhi beberapa prinsip berikut, yaitu:
a.    Supervisi harus konstruktif dan kreatif.
b.    Supervisi harus realitas dan mudah dilaksanakan.
c.    Suprevisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d.   Supervisi harus harus memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang akan disupervisi.
e.    Supervisi harus didasarkan atas hubungan yang professional, bukan atas hubungan peribadi.
f.     Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter).
g.    Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.

3.      Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran
Secara umum, kegiatan atau usaha-usaha yang harus dilakukan kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebgai supervisor antara lain:
a.       Membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b.      Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang di perlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar-mangajar.
c.       Bersama-sama guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
d.      Membina kerja sama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
e.       Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah.
f.       Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan instansi-instansi lain dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

4.      Teknik-teknik supervisi
a.       Teknik perorangan
1.      Mengadakan kunjungan di kelas (classroom visitation)
2.      Mengadakan kunjungan observasi (observation visits)
3.      Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempalajari pribadi siswa dan atau mengatasi problema yang dialami siswa.
4.      Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah.
b.      Teknik Kelompok
1.      Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings)
2.      Mengadakan diskusi kelompok (group discussions)
3.      Mengadakan penataran-penataran (inservise-training)

Agusman J M

Sebuah Panggilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar